
Komentar BYD Usai Mobil Listrik Impor Bebas Pajak Barang Mewah
BYD mendukung keputusan pemerintah yang membebaskan pajak barang mewah untuk mobil listrik impor.
BYD mendukung keputusan pemerintah yang membebaskan pajak barang mewah untuk mobil listrik impor.
Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 79 Tahun 2023, yang memudahkan setiap pelaku usaha otomotif datangkan mobil listrik secara impor.
Pemerintah mengungkapkan alasan pembebasan pajak impor mobil listrik.
Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 terkait percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Jujur saja sudah banyak sekali calon investor EV yang sudah menyatakan komitmen dan menunggu policy insentif ini," kata Agus.
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyatakan pemerintah sedang menyiapkan kuota untuk impor mobil listrik completely build up (CBU).
Pemerintah akan memberikan relaksasi bebas pajak masuk kendaraan listrik Completely Build Up (CBU) impor.
Menperin Agus Gumiwang menyatakan pemerintah tidak akan membuka keran impor besar-besaran dengan memberikan insentif pembebasan pajak.
Populasi kendaraan listrik itu diwanti-wanti tidak serta merta hanya berasal dari impor.