
Impor Hewan Hidup dari China Disetop, Kenapa Ikan Tak Dilarang?
"Kalau impor dilarang baru 1 binatang hidup, kalau lain-lain tidak benar, tidak ada larangan ekspor dan impor kecuali untuk binatang hidup, kecuali ikan,"
"Kalau impor dilarang baru 1 binatang hidup, kalau lain-lain tidak benar, tidak ada larangan ekspor dan impor kecuali untuk binatang hidup, kecuali ikan,"
Larangan ini berlaku bagi importir perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
"Semua yang hewan hidup ya semuanya itu. Semacam ada yang kura-kura, ular, dan reptil, itu nggak boleh. Itu berkaitan dengan virus,"
Berdasarkan data BPS, hewan yang diimpor dari China yakni kuda, primata dan kelinci. RI juga mengimpor reptil hidup seperti ular dan kura-kura.
"Banyak, (salah satunya) seperti ada kura-kura, ada ular," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Ali menegaskan pihaknya sudah meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk barang impor, yakni pelabuhan dan bandara.
Kemendag bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.