detikFinanceSelasa, 24 Mar 2020 08:10 WIB Impor Alkes Bebas Pajak, Cek Syaratnya Di Sini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan sejumlah insentif pada barang-barang impor yang ditujukan untuk penanggulangan corona.