detikNewsKamis, 18 Des 2025 12:57 WIB
Hasil Pemerasan Sertifikasi K3 Noel dkk Diduga Capai Rp 201 Miliar
KPK mengungkap dugaan pemerasan Rp 201 miliar oleh mantan Wamen Ketenagakerjaan Noel dalam pengurusan sertifikasi K3.
detikNewsKamis, 18 Des 2025 12:57 WIB
KPK mengungkap dugaan pemerasan Rp 201 miliar oleh mantan Wamen Ketenagakerjaan Noel dalam pengurusan sertifikasi K3.
detikNewsKamis, 18 Des 2025 11:13 WIB
Eks Wamenaker Noel dan 10 tersangka lainnya akan menjalani pelimpahan berkas kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Mereka akan diserahkan ke jaksa.
detikNewsRabu, 17 Des 2025 11:57 WIB
KPK menyatakan penyidikan 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah rampung.
detikNewsJumat, 31 Okt 2025 13:38 WIB
KPK memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Ketenagakerjaan, Narsih (NAR).
detikSumutJumat, 17 Okt 2025 22:00 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) kembali diperpanjang masa tahanannya oleh KPK selama 30 hari. Ia diduga terlibat pemerasan Rp 3 miliar.
detikBaliJumat, 17 Okt 2025 20:40 WIB
Masa penahanan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer diperpanjang KPK selama 30 hari. Ia terlibat dugaan pemerasan sertifikasi K3 senilai Rp 3 miliar.
detikNewsJumat, 17 Okt 2025 20:22 WIB
Noel mengklaim tak ada satu pun mobil miliknya yang disita KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ini jawaban KPK.
detikNewsJumat, 17 Okt 2025 19:32 WIB
KPK kembali memperpanjang masa penahanan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
detikNewsJumat, 17 Okt 2025 16:31 WIB
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengklaim tak ada satu pun mobil miliknya yang disita KPK terkait perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3.
detikOtoSelasa, 07 Okt 2025 08:11 WIB
Alphard yang disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dikembalikan KPK. Berikut ini identitas Toyota Alphard yang dikembalikan KPK.