
Horee! Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Cirebon Bisa Sore Hari
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon membuat terobosan dalam pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor. Terobosannya yakni Imigrasi Cirebon senja melayani.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon membuat terobosan dalam pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor. Terobosannya yakni Imigrasi Cirebon senja melayani.
MS terbukti melanggar Pasal 75 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman dideportasi ke negara asal.
Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon mendeportasi wanita warga negara Thailand, inisial MBJ (36), karena penyalahgunaan visa kunjungan.
Sepanjang 2018 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mendeportasi 22 warga negara asing (WNA). Mereka melanggar hukum UU keimigrasian.
Pria tersebut terancam masuk bui lantaran diduga memberikan keterangan palsu berkaitan dokumen kependudukan.
Petugas pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon mengamankan seorang perempuan berinisial SM (32), warga negara asal Filipina.