
WN Bangladesh Beristri Warga Blitar Dideportasi, Ini Penjelasan Imigrasi
Nabir, warga negara Bangladesh yang beristrikan orang Blitar dideportasi oleh pihak Imigrasi II. Nabir dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya.
Nabir, warga negara Bangladesh yang beristrikan orang Blitar dideportasi oleh pihak Imigrasi II. Nabir dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya.
Ruang laktasi (Menyusui) dan arena bermain sengaja disediakan Kantor Imigrasi Klas II Blitar. Hal ini melengkapi fasilitas kenyamanan pelayanan saat antre.
Tchotchor Affi Valentin (21) pesepak bola asing asal Pantai Gading dipastikan akan menjalani sidang di Kejari Blitar karena terbukti melanggar UU Keimigrasian.
Chen Kuo Kuang (58) WN Taiwan dengan no paspor 305855951 ditangkap petugas Imigrasi Kls 2 Blitar saat berdagang sayur keliling di Sidorejo Kec Doko.
Kantor Imigrasi Kls 2 Blitar menahan Aiping Go (45) WNA Tiongkok, yang mengontrak rumah di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sanan Wetan Kota Blitar.
Kantor Imigrasi Depok menangkap lima warga asing yang mempunyai aktifitas mencurigakan. Lima warga negara Nigeria itu juga memiliki permasalahan izin tinggal.
Warga Tulungagung terindikasi pengikut aliran radikal. Akibatnya, kantor Imigrasi Kls 2 Blitar menangguhkan permintaan pengurusan paspornya.
Kantor Imigrasi Kls 2 Blitar menangkap pemain bola, WNA Pantai Gading karena menyalahi izin tinggal sejak datang ke Indonesia.
Sistem antrean baru pelayanan paspor berpeluang besar menambah jumlah pemohon paspor. Hari pertama diberlakukan, pemohon meningkat lebih 200 paspor.
Kantor Imigrasi Kelas II Blitar menerapkan kebijakan baru dalam pengurusan paspor, yang ditentukan berdasarkan batasan waktu pendaftaran.