detikNewsKamis, 05 Jul 2018 16:03 WIB
Dinyatakan P21, WNA Pantai Gading Diserahkan ke Kejari
Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar melimpahkan kasus WNA Pantak Gading ke Kejari Blitar. Pelimpahan Konan Nzue Ange Olivier (23) setelah berkas dinyatakan P21.












































