detikJatimKamis, 21 Des 2023 00:01 WIB Catat 14 Poin Ini Sebelum Tinggalkan Rumah untuk Liburan Akhir Tahun Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024. Isinya, imbauan meninggalkan rumah saat pergi berlibur.