Catat 14 Poin Ini Sebelum Tinggalkan Rumah untuk Liburan Akhir Tahun

Catat 14 Poin Ini Sebelum Tinggalkan Rumah untuk Liburan Akhir Tahun

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 21 Des 2023 00:01 WIB
Ilustrasi Kebakaran. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Surabaya -

Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024. Isinya, salah satunya mengenai imbauan kewaspadaan meninggalkan rumah saat pergi berlibur.

Imbauan tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi No. 000.1.10/29094/436.8.6/2023. Pada poin kedua, mengimbau masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto juga mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada tetangga atau RT saat berlibur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberitahukan kepada RT atau tetangga sekitar sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," kata Dedik kepada detikJatim, Rabu (20/12/2023).

Berikut 14 poin jika hendak meninggalkan rumah untuk berlibur:

ADVERTISEMENT

1. Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan
2. Mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah
3. Mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai
4. Jangan memasang stop kontak di tempat yang basah atau yang kemungkinan terkena air
5. Tidak memasang steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar
6. Melakukan pengawasan pada penggunaan lilin, lampu tempel dan lainnya bila ada pemadaman listrik
7. Jangan menggunakan listrik ilegal
8. Pakailah kompor, regulator, selang dan tabung LPG berstandar SNI
9. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaaan menyala tanpa pengawasan
10. Tempat usaha, kantor, gudang dan sekolah agar menyediakan petugas untik menjaga selama 24 jam
11. Dilarang menjual, membawa, menyimpan, menggunakan atau meledakkan petasan
12. Selalu memeriksa rumah dan kendaraan saat bepergian jauh
13. Bila melakukan perjalanan jauh dalam waktu lama, matikan aliran listrik dan gas LPG
14. Segera hubungi Call Center 112 jika menemui kondisi darurat




(abq/iwd)


Hide Ads