
Belajar soal IMB yang Berubah Menjadi PBG
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pemilik bangunan. Pada 2021, IMB dihapus dan digantikan dengan PBG.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pemilik bangunan. Pada 2021, IMB dihapus dan digantikan dengan PBG.
Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa sudah sekitar 1.300 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah muslim Masjid di Jakarta sudah diserahkan.
PihakPelindo Regional III mengklaim, proyek pengembangan BMTH telah mengantongi IMB dari Pemkot Denpasar
Bangunan sekolah roboh dan menewaskan satu orang pekerja di Jalan Sematang Borang Palembang, Sumsel tidak memiliki IMB.
Aktivitas Hanggar Talasalapang Makassar ditutup sepekan. Buntut atas video viral joget erotis dan tidak punya IMB.
Distaru Kota Bekasi menyegel bangunan di Jakasetia, Bekasi Selatan. Penyegelan dilakukan karena bangunan itu karena tak memiliki IMB.
Bobby menyebut Mal Centre Poin tidak memiliki IMB. Meski begitu mal tersebut bisa berdiri tegak.
DPM-PTSP Kota Makassar mengaku oknum petugas yang meminta uang Rp 2 juta dan mempersulit warga urus IMB bukan unsur pegawai di Dinas PTSP.
DPM-PTSP Kota Makassar memanggil warga yang sebelumnya melapor dipersulit mengurus IMB hingga diminta uang Rp 2 juta oleh oknum pengawas.
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar menegaskan oknum petugas yang mempersulit warga mengurus IMB hingga minta Rp 2 juta bukan dari unsur pegawainya.