
Kasus Suap, Eks Bupati Subang Imas Divonis 6,5 Tahun Bui
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih terbukti menerima duit suap Rp 410 juta dalam kasus perizinan pembuatan pabrik di wilayahnya.
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih terbukti menerima duit suap Rp 410 juta dalam kasus perizinan pembuatan pabrik di wilayahnya.
Eks Bupati Subang Imas Aryumningsih dituntut delapan tahun bui. Imas terbukti bersalah menerima suap perizinan sebesar Rp 410 juta.
Calon Bupati Subang yang kini menjadi tahanan KPK, Imas Aryumningsih, kalah dalam Pilbup Subang 2018. Imas berada diposisi buncit di bawah dua pesaingnya.
Imas Aryumningsih mengaku hanya ingin menata lahan di wilayahnya yang selama ini terkatung-katung.
KPK menunjukkan barang bukti uang suap Bupati Subang Imas Aryumningsih. Uang suap itu terkait pengurusan izin yang diajukan 2 perusahaan yaitu PT ASP dan PT PBM
Eep, Ojang dan Imas pernah menjabat Bupati Subang sebelum terjerat kasus korupsi. Ojang pernah menjadi ajudan Eep. Imas jadi Wabup saat Ojang Bupati.
Ketua DPR Bamsoet menyinggung OTT KPK terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Bamsoet berharap, tak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.
PKB terkejut atas kasus cabup Subang Imas Aryumningsih yang tertangkap tangan oleh KPK.