
Anggota BPK ke Ulum Eks Aspri Nahrawi: Jangan Menuduh Tanpa Dasar dan Fakta
Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi menyebut ada aliran dana ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejagung dalam kasus dana hibah KONI.
Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi menyebut ada aliran dana ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejagung dalam kasus dana hibah KONI.
Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi, mengakui menerima uang dari mantan Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Johnny E Awuy.
"Bahwa sekiranya yang mulia berkenan kiranya CCTV yang ada di depan masjid yang katanya ada pemberian dari Supriyono ke Ulum ini untuk dihadirkan," kata Imam
KPK mempersilakan Taufik melaporkan temuannya itu jika memang memiliki bukti yang cukup.
Taufik Hidayat memberi pernyataan pedas ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dia menyebut di sana banyak tikus.
Ilyas mengaku saat itu dia menjadi perantara jual-beli tanah Imam dengan salah satu temannya yang memiliki tanah di kawasan Ceger, Jakarta Timur.
KPK mengatakan akan mendalami pengakuan mantan pebulutangkis Taufik Hidayat soal pemberian uang ke eks Menpora Imam Nahrawi.
Eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora Supriyono mengungkapkan sejumlah penyerahan uang yang berasal dari dana operasional Kemenpora ke Imam Nahrawi.
"Sidang Miftahul Ulum, agenda pemeriksaan saksi Shobibah Rohmah, istri Imam Nahrawi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," kata Ali Fikri.