
KPK Setor Rp 12,5 M Hasil Rampasan dari Eks Menpora Imam Nahrawi ke Negara
KPK menyetor uang Rp 12,5 miliar hasil rampasan dari harta mantan Menpora, Imam Nahrawi. KPK menyetor uang itu ke kas negara.
KPK menyetor uang Rp 12,5 miliar hasil rampasan dari harta mantan Menpora, Imam Nahrawi. KPK menyetor uang itu ke kas negara.
Eks Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara. Begini perjalanan kasus yang menjerat Imam.
Imam dicecar Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta soal biaya perjalanan dinas untuk keluarga. Dia disebut pernah membawa serta anak saat berkunjung ke Pulau Seribu.
Mantan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Alfitra Salamm mengungkapkan kerap mendengar keluhan-keluhan pejabat Kemenpora.
Eks Sesmenpora) Alfitra Salamm mengaku tidak nyaman selama bekerja di Kemenpora karena kerap dimintai uang oleh asisten pribadi Imam Nahrawi.
Imam Nahrawi berdebat dalam ruang sidang dengan Gatot S Dewa Broto perihal acara pengukuhan kontingen atlet Asian Games di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Jaksa KPK menelusuri kegiatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang diduga menggunakan uang hasil suap.
Pengacara mengatakan ketika ditahan di Rutan KPK, sakit tulang belakang Imam kambuh. Pengacara menguturkan Imam sempat mengalami sakit serupa pada 2015.
Imam Nahrawi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Sebelumnya, mantan Menpora ini punya banyak momen kulineran seru.