
Jaksa Cecar Istri Eks Aspri soal Tagihan Kartu Kredit Imam Nahrawi
Jaksa KPK menelusuri kegiatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang diduga menggunakan uang hasil suap.
Jaksa KPK menelusuri kegiatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang diduga menggunakan uang hasil suap.
Eks sopir Ending Fuad Hamidy, Atam, menceritakan pernah mengantarkan orang suruhan eks Aspri Menpora Imam Nahrawi bernama Arief Susanto mengambil uang di KONI.
Salah satunya yaitu nama pesohor yang juga pemilik julukan raja backhand smash di dunia bulutangkis yaitu Taufik Hidayat.
Imam Nahrawi pada akhirnya duduk di kursi pesakitan. Mantan Menpora itu menyebut dakwaan yang ditudingkan kepadanya mayoritas fiktif.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima suap dan gratifikasi. Atas dakwaan tersebut, Imam Nahrawi mengaku keberatan.
Peran mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat diungkap dalam dakwaan mantan Menpora Imam Nahrawi.
Mantan Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar.
Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor. Begini ekspresi Imam saat didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.
Jaksa KPK menyebut mantan Menpora Imam Nahrawi menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar yang sebagian di antaranya digunakan untuk membayar desain rumah.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar.