
Imam Positif COVID-19 Bikin 28 Warga Tambora ODP, MUI Ingatkan Fatwa
"Kan sudah ada fatwa Nomor 14 Fatwa Tahun 2020. Bisa kulik di situ. Kan sudah ada diingatkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas.
"Kan sudah ada fatwa Nomor 14 Fatwa Tahun 2020. Bisa kulik di situ. Kan sudah ada diingatkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas.
Sebanyak 28 orang di Tambora, Jakarta Barat, dilaporkan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Ini akibat mengikuti salat Tarawih yang imamnya positif Corona.
Imam Musala di Tambora, Jakarta Barat, yang terpapar virus Corona (COVID-19) nekat memimpin salat. Akibatnya, 28 jemaahnya dinyatakan sebagai ODP.