detikHotSelasa, 19 Jan 2021 12:03 WIB Seulong 2AM Didenda Rp 89 Juta Terkait Kecelakaan Tewaskan Pejalan Kaki Im Seulong 2AM didenda terkait kasus kecelakaan yang terjadi pada 2020. Dalam kecelakaan tersebut, ia menabrak seorang pria hingga tewas.