detikNewsKamis, 28 Nov 2019 14:29 WIB
Miras-Rokok Ilegal Senilai Rp 3,16 Miliar Dimusnahkan
Bea Cukai Banten musnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.











































