detikTravelSelasa, 18 Jun 2019 21:30 WIB
Kanada Larang Penangkapan Paus dan Lumba-lumba, Dendanya Rp 2,1 M
Parlemen Kanada (House of Commons) meloloskan RUU Free Willy hari Senin lalu. Fokusnya melarang atau ilegal bila ada aktivitas penangkapan paus dan lumba-lumba.











































