detikFinanceJumat, 10 Sep 2021 10:40 WIB Akhirnya 429 Eks Karyawan BUMN 'Sakit' Dapat Pesangon Pemenuhan hak eks karyawan dari perusahaan yang dijuluki 'BUMN sakit' itu merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PT PPA pada PT Iglas.