detikNewsKamis, 05 Des 2019 16:22 WIB
Sunat Vonis Koruptor ala MA
MA menyunat vonis hukuman penjara terdakwa korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham. Sebelumnya, MA juga pernah menyunat vonis hukum koruptor lainnya.
detikNewsKamis, 05 Des 2019 16:22 WIB
MA menyunat vonis hukuman penjara terdakwa korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham. Sebelumnya, MA juga pernah menyunat vonis hukum koruptor lainnya.
detikNewsKamis, 05 Des 2019 08:07 WIB
MA mengurangi hukuman mantan Mensos Idrus Marham dari 5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. Ini merupakan penyunatan kesekian kalinya. Apa kata MA?
detikNewsRabu, 04 Des 2019 12:34 WIB
MA mengabulkan kasasi terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham. Vonis Idrus Marham yang semula 5 tahun penjara, disunat menjadi 2 tahun.
detikNewsRabu, 04 Des 2019 09:09 WIB
MA kembali menyunat hukuman terdakwa korupsi, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dari 5 tahun penjara jadi 2 tahun penjara. Bukan pertama kali terjadi.
detikNewsRabu, 04 Des 2019 08:13 WIB
MA menyunat hukuman Idrus Marham dari 5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi. Ironis!
detikNewsSelasa, 03 Des 2019 22:13 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham.
detikNewsSelasa, 03 Des 2019 20:40 WIB
Idrus Marham bernapas lega setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
detikNewsSelasa, 03 Des 2019 18:55 WIB
MA mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa Idrus Marham. Hukuman mantan Menteri Sosial (Mensos) itu pun berkurang 3 tahun menjadi 2 tahun penjara.
detikNewsSelasa, 03 Des 2019 17:00 WIB
Idrus Marham terbukti terlibat suap dari pengusaha Johanes Kotjo untuk mantan anggota DPR Eni Saragih. Di persidangan, hukuman Idrus Marham berubah-ubah.
detikNewsSelasa, 03 Des 2019 12:10 WIB
MA menyunat hukuman mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Ia membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih untuk mendapatkan suap dari Kotjo.