detikHealthSenin, 30 Mar 2026 15:16 WIB
IDAI: Pembatasan Sosmed Anak di Bawah 16 Tahun Selamatkan 'Generasi Emas' RI
IDAI mendukung PP Nomor 17 Tahun 2025, yang mewajibkan penonaktifan akun media sosial anak di bawah 16 tahun untuk melindungi kesehatan mental.











































