
Memilukan, Ibu di Bekasi Dipolisikan 5 Anak Gegara Warisan
Rodiah (72) dilaporkan lima anaknya karena persoalan harta warisan. Polisi akan mengedepankan upaya restorative justice dalam menyelesaikan perkara itu.
Rodiah (72) dilaporkan lima anaknya karena persoalan harta warisan. Polisi akan mengedepankan upaya restorative justice dalam menyelesaikan perkara itu.
Seorang gadis berinisial A (19) melaporkan ibu kandungnya, S (36) ke polisi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. A akhirnya buka suara.
Sidang gugatan anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kediri terus berlanjut. Agenda sidang kali ini adalah melihat obyek sengketa.
Tangis haru langsung pecah saat Sumiati bertemu Lalan Suwanto. Lalan yang menggugat ibunya, Sumiati, berpelukan sambil bertangisan.
Sidang lanjutan gugatan anak terhadap ibu kandungnya di Kediri digelar. Ini adalah sidang lanjutan ke-13 dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Tim Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim telah menelaah kasus ibu yang digugat anaknya di Kediri. Pihak terkait akan dipanggil.
Tim Polda Jawa Timur menemui Sumiati, ibu yang digugat anak kandung. Dalam pertemuan itu, terungkap indikasi mafia tanah di balik kasus menjerat warga Kediri.
Kasus ibu yang digugat anaknya terkait sengketa tanah dan rumah di Kediri, membuat Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim turun tangan.
Saat rumah warisan suaminya dieksekusi, Sumiati diajak jalan-jalan. Ia pingsan saat tiba di rumah yang kini ditempatinya.
Setelah kehilangan rumah dan digugat anaknya, Sumiati kini harus tinggal di rumah singgah. Sumiati tak betah dan ingin balik ke rumah asalnya.