detikNewsSelasa, 10 Des 2019 16:26 WIB
Ibu yang Bunuh Anak Angkat dan Inses Anak Kandung Disidang
Sri Rahayu (46), yang membunuh anak angkatnya NP (5), dan melakukan inses dengan dua anak kandungnya mulai disidang. Ia didakwa dua pasal UU perlindungan anak.










































