detikNewsJumat, 05 Jan 2024 06:14 WIB
Ibra Azhari Ditangkap Polisi Terkait Narkoba!
Ibra Azhari kembali ditangkap pihak kepolisian terkait narkoba. Ibra Azhari ditangkap terkait narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
detikNewsJumat, 05 Jan 2024 06:14 WIB
Ibra Azhari kembali ditangkap pihak kepolisian terkait narkoba. Ibra Azhari ditangkap terkait narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
detikHotSelasa, 21 Jan 2020 14:39 WIB
Polda Metro Jaya hari ini kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus narkoba Ibra Azhari. Polisi mengungkapkan akan ada tersangka lain.
detikHotSelasa, 31 Des 2019 22:00 WIB
Ayu Azhari ceritakan kondisi Ibra Azhari saat ini. Menurut Ayu, adiknya tersebut mengaku menyesal karena telah empat kali tersandung kasus narkoba.
detikHotSenin, 30 Des 2019 17:00 WIB
Ibra Azhari buka suara soal keterlibatan Medina Zein dalam kasus narkoba. Ibra tak pernah mengajak adik iparnya tersebut untuk nyabu bareng.
detikHotSenin, 30 Des 2019 16:21 WIB
Medina Zein dan Ibra Azhari melakukan assessment di Puslabfor Kalimalang, Jakarta Timur. Hanya Ibra yang bicara, Medina kembali menutupi wajahnya dengan jaket.
detikNewsKamis, 26 Des 2019 10:24 WIB
Suara dengkuran Ibra Azhari membongkar persembunyiannya di gudang hingga terlacak polisi. Rumah adik Ayu Azhari ini digeledah lagi dan fakta terbaru terungkap.
detikNewsRabu, 25 Des 2019 16:56 WIB
Ibra sempat bersembunyi selama hampir 1 jam di dalam gudang tersebut. Namun polisi akhirnya menemukannya karena suara dengkuran dari dalam gudang.
detikNewsSelasa, 24 Des 2019 12:26 WIB
"Tim menemukan beberapa barbuk, ada satu plastik isinya putau, kemudian ada beberapa klip plastik dan timbangan di kediaman Ibra," kata Yusri Yunus.
detikHotSenin, 23 Des 2019 18:37 WIB
Setelah kasus narkobanya dirilis Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ibra Azhari terlihat dipapah anggota polisi menuju ke klinik. Badannya tampak lemas
detikHotSenin, 23 Des 2019 18:00 WIB
Tahun 2019 ini merupakan kali keempat Ibra Azhari sudah tertangkap polisi karena narkoba. Ia terancam hukuman lminimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.