
4 Kali Terjerat Narkoba, Ibra Azhari Terancam 20 Tahun Bui
"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Sapta Maulana.
"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Sapta Maulana.
Selain sabu, ada heroin dan pil Happy Five yang disita polisi dari Ibra Azhari cs. Barang bukti yang khusus Ibra masih dihitung polisi.
Ibra Azhari kembali diamankan karena masalah narkoba. Keluarganya pun memberi reaksi dalam medsosnya terkait kasus Ibra.
Ibra Azhari ditangkap polisi karena kembali berurusan dengan narkoba. Ternyata, keluarga tak curiga Ibra masih kecanduan narkoba.
Ayu Azhari mendapat banyak pertanyaan terkait sang adik, Ibra yang ditangkap pihak kepolisian untuk kasus narkoba.
Ibra Azhari ditangkap lagi karena memesan dari MH yang diantar kurir wanita IS. Orderan itu diantar ke rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan.
Ibra Azhari sudah empat kali terciduk karena narkoba. Polisi pun berharap Ibra tak diberi hukuman rehabilitasi.
Ibra Azhari sudah empat kali terciduk karana narkoba. Lantas apa nanti hukumannya bakal lebih berat?
Polisi merilis Ibra Azhari yang ditangkap terkait kasus narkoba. Adik Ayu Azhari itu juga dihadirkan dalam rilis di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi mendobrak pintu rumah saat hendak menangkap Ibra Azhari terkait narkoba. Ibra ditangkap saat seorang diri di rumahnya.