detikBaliSelasa, 20 Mei 2025 12:29 WIB Korupsi Rp 1,6 Miliar, Eks Ketua LPD Intaran Dituntut 7,5 Tahun Penjara I Wayan Mudana, mantan Kepala LPD, dituntut 7,5 tahun penjara karena korupsi Rp 1,6 miliar. Dia juga diwajibkan mengganti kerugian negara.