
Triple Planetary Crisis, Dinas LHKP PBD Tingkatkan Akses Warga Kelola Hutan
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya (PBD), meningkatkan akses warga pemilik hak ulayat dalam mengelola hutan adat.
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya (PBD), meningkatkan akses warga pemilik hak ulayat dalam mengelola hutan adat.
Siti Nurbaya juga mengungkapkan secara keseluruhan, hingga September 2023 sudah diserahkan SK Hutan Sosial seluas 6,37 juta hektare.
Agenda tersebut membahas rancangan Permen LHK terbaru tentang Hutan Sosial yang mengintegrasikan beberapa Peraturan Menteri dan Dirjen.
Konsep ini melibatkan kementerian/lembaga, pemda provinsi, pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sector.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan pada 2014 dan sebelumnya jumlah hutan yang dialokasikan untuk rakyat berjumlah 1,35 persen.
"Dulu... dulu lahan ini banyak dibagikan ke yang 'gede-gede', benar. Sekarang kita berikan ke rakyat dalam bentuk SK seperti ini untuk 35 tahun," kata Jokowi.