detikNewsRabu, 16 Okt 2019 17:54 WIB
MA Filipina Izinkan Terpidana Mati Mary Jane Bersaksi untuk Maria
MA Filipina mengizinkan penyelundup narkoba Mary Jane Fiesta Veloso untuk bersaksi atas terdakwa Maria Kristia. Namun dengan syarat diizinkan oleh Indonesia.












































