detikNewsRabu, 08 Feb 2017 10:05 WIB
Hukuman 4 Bandar Ganja Diperberat dari 19 Tahun Jadi Seumur Hidup
Dengan hukuman tersebut, Ricki Andrian, Hary Munandar, Luthfi Wahyudi, dan Misman Permana harus menghuni penjara hingga meninggal dunia.

