
Di Korea Utara, Pasangan yang Bercerai Dihukum Kerja Paksa
Korea Utara menerapkan hukuman kerja paksa bagi warga yang bercerai. Sejak Desember 2024, mantan pasangan juga dikirim ke kamp militer.
Korea Utara menerapkan hukuman kerja paksa bagi warga yang bercerai. Sejak Desember 2024, mantan pasangan juga dikirim ke kamp militer.
Warga Korea Utara yang bercerai akan dijatuhi dihukum kerja paksa. Setiap pasangan yang bercerai nantinya langsung dikirim ke kamp militer.