
Hukum Tukar Uang Jelang Lebaran, Boleh atau Tidak?
Hukum menukar uang jelang Lebaran menurut Islam memiliki dua pandangan. Haram karena riba atau mubah jika dilihat sebagai jasa.
Hukum menukar uang jelang Lebaran menurut Islam memiliki dua pandangan. Haram karena riba atau mubah jika dilihat sebagai jasa.
Menjelang Idul Fitri, penukaran uang baru menjadi tradisi. Artikel ini membahas hukum Islam terkait praktik ini dan pandangan ulama tentang riba.
Menjelang Lebaran seperti saat ini, banyak orang yang antusias menukar uang dengan uang baru. Lantas, bagaimana hukum menukar uang di momen Lebaran tersebut?