detikSumutKamis, 09 Jul 2026 20:18 WIB
Beli BBM Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, 2 Pria di Medan Bebas dari Hukuman
Ranning Alamer Mulsim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi dinyatakan bersalah dalam kasus pembelian BBM, namun dibebaskan dari hukuman oleh majelis hakim.










































