
Hukum Acara Perdata: Pengertian, Sumber, dan Asas-asas
Hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur tentang tata cara atau beracara perdata ke pengadilan. Apa saja sumber dan asasnya?
Hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur tentang tata cara atau beracara perdata ke pengadilan. Apa saja sumber dan asasnya?
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan RUU Hukum Acara Perdata sudah mengakomodasi perkembangan teknologi informasi 4.0.
Komisi III DPR RI menyetujui RUU Hukum Acara Perdata untuk dibahas. Seluruh fraksi di Komisi III DPR memberikan pandangan umum dan menyetujui.