detikJatengKamis, 12 Jan 2023 11:26 WIB
Pengacara Venna Melinda: Polisi Ubah Pasal Ferry Irawan Jadi KDRT Berat
Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, menyebut polisi mengubah pasal dalam kasus KDRT kliennya dengan Ferry Irawan. Begini kata Hotman Paris.












































