Polda Jatim telah memanggil Venna Melinda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan. Surat pemanggilan itu telah dilayangkan, dan Venna diharap datang ke Polda Jatim besok, Kamis (26/1/2023) .
Hotman Paris, penasihat hukum Venna Melinda menyatakan bahwa dirinya akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan lanjutan itu. Hal itu sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu (25/1/2023).
"Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum dan Venna Melinda akan hadir pada Kamis, 26 Januari 2023 jam 9 pagi di Polda Jatim untuk agenda pemeriksaan BAP tambahan. Demikian dimaklumi," sebut keterangan tertulis itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penyidik mendapatkan informasi dari Penasihat Hukum bahwa Ferry Irawan ingin dipertemukan dengan Venna Melinda.
"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Mengenai permintaan itu Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim akan memanggil Venna Melinda agar menjalani pemeriksaan. Tidak hanya Venna, Dirmanto mengatakan bahwa penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferry Irawan.
"Nah ini, Insyaallah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut. Baik itu pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor Ferry Irawan," kata Dirmanto.
Pertemuan dengan Venna Melinda sangat diharap-harapkan oleh Ferry Irawan yang mengaku sejak kasus dugaan KDRT itu mencuat, pintu komunikasi dengan istrinya itu ditutup rapat-rapat.
Jeffry Simatupang, Penasihat Hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa kliennya berharap masalah rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.
"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry beberapa waktu lalu.
(dpe/fat)