
Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen, Solo sampai Bali, Hotman hingga Inul Menolak
Kenaikan pajak hiburan ditolak berbagai pengusaha hiburan dan pariwisata. Hotel hingga spa di Solo dan Bali, juga Hotman Paris dan Inul Daratista keberatan.
Kenaikan pajak hiburan ditolak berbagai pengusaha hiburan dan pariwisata. Hotel hingga spa di Solo dan Bali, juga Hotman Paris dan Inul Daratista keberatan.
Hotman Paris dan Inul Daratista memprotes kebijakan pajak hiburan yang dinilai terlalu tinggi.
Hotman Paris turut menolak penerapan pajak hiburan 40-75 persen. Ia berharap Presiden Jokowi menunda aturan tersebut dengan mengeluarkan Perppu.
Keputusan itu menimbulkan kritik dari pelaku bisnis hiburan, termasuk pengacara kondang Hotman Paris dan baru-baru ini artis ternama Inul Daratista.
Begini perbandingan pajak hiburan di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Inul Daratista mengikuti langkah serupa pengacara Hotman Paris. Penyanyi dangdut itu keberatan dengan pajak hiburan yang menjadi minimal 40 persen.
Inul menyampaikan dirinya keberatan dengan rencana pajak hiburan yang naik 40-75% tersebut.
Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda aturan pajak hiburan 40-75%.
Pemilik tempat spa di Bali mengeluh soal kenaikan pajak hiburan yang sebelumnya cuma 15%, kini menjadi 40%. Mereka minta diberi napas dulu.
Hotman Paris hadir dalam kampanye Gibran di Bali. Hotman Paris mengatakan dirinya percaya dengan Gibran Rakabuming Raka karena anak Joko Widodo (Jokowi).