
Hotman Paris Komentari Tom Lembong, Pengacara Sentil Urus Klien Sendiri
Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf, meminta pengacara Hotman Paris Hutapea fokus mengurus klien sendiri.
Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf, meminta pengacara Hotman Paris Hutapea fokus mengurus klien sendiri.
Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta terkait kasus pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Saat pembacaan tuntutan, Razman ditegur hakim.
Sidang tuntutan Razman Arif Nasution di kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea ditunda karena JPU belum siap membacakan surat tuntutan.
Hotman Paris mengatakan gugatan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe sudah kedaluwarsa.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, mengatakan pengacara Hotman Paris Hutapea banyak menjawab lupa dalam persidangan.
Hotman Paris membantah telah melakukan pelecehan terhadap mantan asprinya, Iqlima Kim. Hotman mengaku dekat dengan Iqlima dan berhubungan baik.
Sidang ditunda karena Hotman Paris Hutapea, yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi korban, ternyata masih sakit.
Hotman Paris Hutapea sampai berobat ke Singapura gegara gigitan berang-berang peliharaannya. Hotman mengatakan kondisinya memburuk karena aktivitas yang padat.
Hotman Paris Hutapea mengatakan penyidik melihat dengan jelas tim pengacara Razman, Firduas Oiwobo menaiki meja dalam persidangan secara sengaja.