
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda
Sidang tuntutan Razman Arif Nasution di kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea ditunda karena JPU belum siap membacakan surat tuntutan.
Sidang tuntutan Razman Arif Nasution di kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea ditunda karena JPU belum siap membacakan surat tuntutan.
Hotman Paris mengatakan gugatan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe sudah kedaluwarsa.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, mengatakan pengacara Hotman Paris Hutapea banyak menjawab lupa dalam persidangan.
Hotman Paris membantah telah melakukan pelecehan terhadap mantan asprinya, Iqlima Kim. Hotman mengaku dekat dengan Iqlima dan berhubungan baik.
Sidang ditunda karena Hotman Paris Hutapea, yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi korban, ternyata masih sakit.
Hotman Paris Hutapea sampai berobat ke Singapura gegara gigitan berang-berang peliharaannya. Hotman mengatakan kondisinya memburuk karena aktivitas yang padat.
Hotman Paris Hutapea mengatakan penyidik melihat dengan jelas tim pengacara Razman, Firduas Oiwobo menaiki meja dalam persidangan secara sengaja.
Firdaus menyoal Hotman Paris Hutapea yang terlibat keributan saat menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman.
Hotman Paris Hutapea diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait keributannya dengan pengacara Razman Arif Nasution di PN Jakut.
Dalam keributan di persidangan antara Razman vs Hotman, tampillah pengacara Razman bernama Firdaus Oiwobo. Lagaknya menjadi sorotan, dia sendiri malah bingung.