
Kadisdik Sumut Bantah Gelapkan Honor Guru Rp 66 M
Kadisdik Sumut membantah menggelapkan honor guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 66 miliar. Sebab menurutnya, uang tersebut baru masuk dalam P-APDB 2023.
Kadisdik Sumut membantah menggelapkan honor guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 66 miliar. Sebab menurutnya, uang tersebut baru masuk dalam P-APDB 2023.
Inspektorat Sumut buka suara terkait dugaan penggelapan honor guru tidak tetap di Disdik Sumut. Begini tanggapannya.