
Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Ricuh di MK di Sumut
Polri terus memburu orang-orang yang menggoreng isu kericuhan di MK dan kawasan Istana lewat video hoax.
Polri terus memburu orang-orang yang menggoreng isu kericuhan di MK dan kawasan Istana lewat video hoax.
KMA (21) mengaku mengunggah video hoax kericuhan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menaikkan rating akun YouTube. Bagaimana pengakuannya?
Dua pengunggah konten video hoax kericuhan di gedung MK, SMR (35) dan KMA (21), telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat pasal apa saja?
Polisi menangkap dua pria yang diduga mengunggah konten video hoax kericuhan di Gedung MK. Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda.
Polda Metro Jaya menahan anggota FPI berinisial SAA. SAA diduga menyebarkan video hoax berkonten demo rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana kasusnya?
FPI mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas anggotanya, SAA, yang diduga menyebarkan video hoax demo rusuh di MK. Apa kata FPI?
Seorang anggota FPI ditahan polisi karena disangka menyebarkan hoax. Dia mengunggah video rusuh di Gedung MK. Padahal sejatinya, gedung tersebut aman-aman saja.
Polisi menyebut anggota FPI berinisial SAA tahu video yang disebarnya adalah simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019. Kenapa tetap disebar?
Polda Metro Jaya resmi menahan anggota FPI berinisial SAA yang diduga menyebarkan video hoax berkonten demo rusuh di MK. Apa penjelasan polisi?
Anggota FPI berinisial SAA ditangkap polisi dengan dugaan sebagai penyebar video berkonten demo ricuh di MK. Apa alasan SAA menyebarkan video tersebut?