
Kasus Ratna Sarumpaet Dikembangkan, Hanum Rais Jadi Saksi Pemeriksaan
Kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dikembangkan. Putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais, turut diperiksa penyidik Polda Metro.
Kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dikembangkan. Putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais, turut diperiksa penyidik Polda Metro.
Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun bui karena diyakini jaksa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan.
Hanum diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Hanum diperiksa karena menyebarkan informasi soal penganiayaan terhadap Ratna, yang sebenarnya hasil operasi.
Jaksa menyebut Ratna Sarumpaet sebagai tokoh seharusnya menjaga suasana stabil bukan gaduh.
Ratna merasa kasusnya dipolitisasi hingga dirinya stress. Apalagi, polisi kini tengah mengembangkan kasusnya itu dengan memeriksa beberapa saksi lain.
Ratna Sarumpaet menyebut tuntutan 6 tahun penjara terkait keonaran karena hoax penganiayaan terlalu berlebihan.
Ratna Sarumpaet menyindir jaksa yang menuntut dirinya 6 tahun penjara karena keonaran akibat hoax penganiayaan.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sidang kali ini Ratna dituntut 6 tahun penjara.
Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara karena membuat keonaran lewat hoax penganiayaan.
Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Ratna menyebarkan kabar hoax penganiayaan.