
Ternyata MA Sunat Hukuman Dokter Wanita yang Fitnah Panglima TNI
di Siti Sundari meringkuk di penjara. Jempolnya menulis komentar dan status yang bernada SARA. Ternyata, hukumannya dikurangi.
di Siti Sundari meringkuk di penjara. Jempolnya menulis komentar dan status yang bernada SARA. Ternyata, hukumannya dikurangi.
dr Siti Sundari kini meringkuk di penjara. Atas nama hukum, dokter itu harus mempertanggungjawabkan fitnah ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.