detikNewsJumat, 17 Jun 2022 14:50 WIB Draf Final RKUHP Misterius, Begini Aturan Keterbukaan untuk Membuat UU RKUHP akan memenjarakan orang yang menghina DPR-polisi selama 18 bulan penjara. Tapi draf utuh RUU itu masih misterius.