
HNW: Kita Sepakat Tolak Perempuan dan Anak Terlibat Terorisme
HNW mengkritisi penggiringan opini seolah-olah kalangan perempuan sering dimanfaatkan hanya untuk aksi radikalisme dalam bentuk bom bunuh diri.
HNW mengkritisi penggiringan opini seolah-olah kalangan perempuan sering dimanfaatkan hanya untuk aksi radikalisme dalam bentuk bom bunuh diri.
HNW berharap Kemenlu segera berkomunikasi dengan otoritas di negara-negara yang berpotensi terjadinya gelombang sentimen anti-Asia maupun gerakan rasial lainnya
Hadirnya payung hukum perlindungan rumah ibadah dan tokoh agama merupakan bentuk ketaatan negara dalam menjalankan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
HNW menjelaskan tentang perbedaan antara UUD sebelum amandemen dan UUD setelah amandemen.
Diskursus mengenai urgensi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah ada dalam tiga periode kepemimpinan MPR namun belum ada realisasinya.
Hidayat Nurwahid berharap sikap hakim dapat terus berlanjut terhadap pokok perkara terkait kasus kerumunan tersebut.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyindir keinginan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono gugat masa jabatan presiden ke MK.
Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan tidak ada usul amendemen UUD 1945 atau wacana pengubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode di pimpinan MPR.
Hidayat Nur Wahid memastikan belum ada anggota MPR yang menyuarakan masa jabatan presiden 3 periode.
Menurut Hidayat Nur Wahid, guru agama punya peran penting dalam mengimplementasikan UUD 1945, utamanya pasal 31 ayat (3 dan 5).