
HNW Dukung Pengesahan RUU KUHP untuk Isi Kekosongan Hukum soal LGBT
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU KUHP menjadi Undang-undang.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU KUHP menjadi Undang-undang.
HNW menilai sudah sewajarnya pihak-pihak berkewenangan segera membuat aturan UU baik DPR maupun pemerintah dengan melakukan inisiatif mengajukan usulan RUU.
HNW menjelaskan banyak kedaulatan rakyat yang belakangan ini diabaikan segelintir pejabat, salah satunya yakni isu presiden 3 periode.
Badan Pengkajian MPR menyebut pembentukan PPHN cukup melalui undang-undang saja.
HNW mengkritisi sikap pemerintah yang ingin menghapuskan nomenklatur BNPB dalam rencana Revisi UU Penanggulangan Bencana.
HNW mengatakan mosi integral Natsir mengembalikan Indonesia dari negara serikat ke negara kesatuan.
HNW menilai vonis maksimal dengan hukuman mati tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Partai politik yang memahami Empat Pilar MPR tentu tidak mungkin mencalonkan orang-orang yang anti dengan Empat Pilar MPR.
Masyarakat harus saling bahu membahu memberdayakan ekonomi warga sebagai upaya merealisasikan cita-cita para pendiri bangsa.
HNW lantas mengusulkan agar ke depan Jakarta tetap diputuskan menjadi provinsi yang bersifat istimewa.