detikNewsRabu, 02 Okt 2019 16:17 WIB
Hewan Peliharaan Rusak Tanaman Tetangga Bisa Didenda di Wonosobo, Berapa?
Perdes Ngadisono, Wonosobo, mengatur soal hewan peliharaan. Salah satunya, jika hewan peliharaan merusak tanaman orang lain, pemiliknya bisa didenda. Berapa?












































