
Alasan Alotnya Restitusi Korban Herry Wirawan Pemerkosa 3 Santri
Proses restitusi untuk 13 santriwati korban Herry Wirawan terhambat. LPSK kesulitan mengeksekusi harta rampasan terpidana mati ini.
Proses restitusi untuk 13 santriwati korban Herry Wirawan terhambat. LPSK kesulitan mengeksekusi harta rampasan terpidana mati ini.
Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati mengungkapkan kesulitan eksekusi harta rampasan terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan. Ini alasannya.
Kasasi Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati ditolak MA. Kuasa Hukum Herry Wirawan, Ira Mambo mengatakan pihaknya sudah dapatkan salinan putusan dari MA.
Kasasi yang diajukan pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, ditolak Mahkamah Agung (MA). Keluarga korban merasa lega.
Kasasi yang diajukan oleh pemerkosa 13 santriwati di Pondok Pesantren Madani, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan tetap dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Begini jejak kasusnya.
Terpidana mati di kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan 'melawan'. Herry Wirawan mengajukan kasasi atas putusan hukuman mati.
Terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan mengajukan kasasi atas putusan hukuman mati yang diberikan hakim Pengadilan Tinggi Bandung.
DP3AKB Jawa Barat sedang mempersiapkan mekanisme pengasuhan sembilan anak korban Herry Wirawan. Pemerkosa 13 santriwati itu diketahui divonis mati.
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis hukuman mati di tingkat banding oleh hakim PT Bandung.