detikHealthKamis, 05 Apr 2018 10:31 WIB
IDI Tegaskan dr Terawan 'Cuci Otak' Belum Dipecat
Sanksi pemecatan sementara untuk dr Terawan Agus Putranto, SpRad telah diputus MKEK. Namun PB IDI masih memberikan ruang pembelaan bagi dr Terawan.










































