
Bos Indosurya Menangis Minta Dibebaskan dari Tuntutan 20 Tahun Bui
Henry Surya membacakan pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Henry Surya meminta hakim membebaskannya.
Henry Surya membacakan pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Henry Surya meminta hakim membebaskannya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), pembacaan nota pembelaan diri akan dilakukan hari ini.
Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dituntut 20 tahun penjara. Henry Surya disebut membuat ribuan orang trauma.
"Kita besok kita buktikan, kita bawa dokumen pembuktian, itu satu lemari," kata pengacara Henry Surya, Waldus Situmorang.
Jaksa menilai perbuatan Henry dalam kasus ini membuat ribuan orang trauma atas koperasi simpan pinjam.
Terdakwa Henry Surya bakal menjalani sidang tuntutan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya kembali digelar. Henry bakal mendengarkan tuntutan jaksa.
Jaksa mencecar soal aliran dana dari KSP Indosurya yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi terdakwa Henry Surya. Salah satunya membeli kapal yacht.
Jaksa penuntut umum mencecar Henry Surya terkait modal awal dia mendirikan KSP Indosurya. Seperti apa?
June Indria, terdakwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider 6 bulan.