
Terdakwa Seumur Hidup Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa di KPK
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim kembali diperiksa di KPK. Berikut penampakannya.
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim kembali diperiksa di KPK. Berikut penampakannya.
Jaksa penuntut umum mengajukan banding terhadap 6 terdakwa kasus Jiwasraya. Banding tersebut dilakukan agar terdakwa tak keluar tahanan.
Enam terdakwa Jiwasraya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ternyata skandal ini belum berhenti, masih ada tersangka yang dalam tahap penyelidikan.
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim divonis penjara seumur hidup. Berikut profil dan kekayaannya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis yang sama ke empat terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yaitu hukuman penjara seumur hidup.
Eks Dirut PT Asuransi Jiwasraya Persero, Hendrisman Rahim divonis penjara seumur hidup. Hendrisman diputus bersalah karena korupsi senilai Rp 16 triliun.
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.
PN Tipikor Jakarta Pusat menunda gelaran sidang Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Kabarnya Hendrisman reaktif virus corona berdasarkan hasil rapid test.
Sedan dengan nomor polisi B 737 DIR itu merupakan mobil atas nama PT Asuransi Jiwasraya. Mercedes-Benz E-300 itu adalah buatan tahun 2013.
Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo mengoleksi mobil dan motor mewah.